Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota – JKN-KIS

BPJS Kesehatan memiliki 127 Kantor Cabang dan 388 Kantor Kabupaten/Kota yang dapat melayani peserta JKN-KIS di seluruh wilayah di Indonesia.

Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota

Kanal layanan BPJS Kesehatan berikutnya ialah melalui kantor cabang dan kabor kabupaten/kota.

Jenis Layanan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan, melalui 4 (empat) loket layanan yaitu:

  1. Fast Track merupakan layanan cepat berupa pendaftaran baru dan tambah anggota keluarga peserta PBPU,
    perubahan data peserta (FKTP dan kelas rawat) serta perubahan jenis kepesertaan.
  2. Pelayanan perubahan data dan cetak kartu terdiri dari pendaftaran bayi dalam kandungan, perubahan peserta PBPU rekomendasi dinas sosial, pengurangan data anggota keluarga peserta PBPU, perubahan identitas peserta (NIK, Nama, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Nomor telepon dan email), perubahan data ganda dan penggantian kartu hilang.
  3. Pelayanan korporasi terdiri dari pendaftaran dan perubahan data peserta PPU Badan Usaha baik secara
    kolektif maupun individu, pendaftaran dan perubahan data peserta PPU Penyelenggara Negara baik secara kolektif maupun individu.
  4. Pemberian informasi dan penanganan pengaduan seputar program JKN-KIS.
Scroll to Top