Hubungan Usaha Kesehatan Pribadi dengan Kesehatan Masyarakat

Usaha kesehatan pribadi adalah daya upaya dari seorang demi seorang untuk memelihara dan mempertinggi derajat kesehatannya sendiri. Makin banyak orang yang memperhatikan pemeliharaan dan peningkatan kesehatan dirinya, akan makin baik pulalah keadaan kesehatan masyarakat. Membuat diri selalu sehat, disamping berguna untuk diri sendiri, baik untuk masa kini maupun untuk masa yang akan datang, juga menguntungkan […]

Hubungan Usaha Kesehatan Pribadi dengan Kesehatan Masyarakat Read More »

Pengertian Kesehatan

Dalam pembukaan Undang-undang Dasar 1945 tercantum jelas cita-cita bangsa Indonesia yang sekaligus merupakan tujuan nasional bangsa Indonesia. Tujuan nasional tersebut adalah melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi serta keadilan sosial. Untuk mencapai tujuan nasional tersebut

Pengertian Kesehatan Read More »

Gerakan Masyarakat Hidup Sehat

Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau disingkat GERMAS adalah suatu gerakan yang digagas sebagai upaya untuk mendorong masyarakat Indonesia secara menyeluruh agar mengembangkan perilaku hidup sehat, hidup dalam lingkungan yang sehat, dan kesadaran terhadap pentingnya kesehatan. Sebagai sebuah terobosan baru yang dicanangkan oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, gerakan ini akan berfokus pada 3 hal, yaitu peningkatan

Gerakan Masyarakat Hidup Sehat Read More »

Arti Logo GERMAS

Arti dari logo atau lambang GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat) Gerakan Masyarakat Hidup Sehat atau GERMAS adalah suatu upaya yang digagas oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia untuk mendorong seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali agar mengembangkan perilaku hidup sehat, hidup dalam lingkungan yang sehat, dan sadar terhadap pentingnya memelihara kesehatan. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36

Arti Logo GERMAS Read More »

Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009

Menimbang bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, tuntunan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu dicabut dan diganti dengan Undang-Undang tentang Kesehatan yang baru; Dengan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia memutuskan membentuk: Undang-Undang Tentang Kesehatan Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009

Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 Read More »

Scroll to Top