Usaha-usaha Mengenai Dampak Buruk Narkoba (Bagian 2)

Tindakan pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan Narkoba dan Penularan Virus HIV-AIDS perlu dilakukan secara berkelanjutan, saatnya berkata: Jangan Berhenti Peduli (Don’t Stop Care), Saatnya Raih Prestasi Gemilang Demi Masa Depan Ceria!

Penggunaan Narkoba adalah fenomena yang amat rumit, dan kita harus pragmatis dalam menentukan pilihan strategis yang akan dipakai. Strategi tersebut meliputi pendidikan terhadap generasi muda dan kelompok masyarakat lain mengenai bahaya penggunaan narkoba, serta penyediaan alternatif kegiatan lain untuk mencegah generasi muda mulai memakai narkoba.

Pencegahan dan terapi terhadap penyalahgunaan adalah tujuan yang layak diperjuangkan, dan strategi menyeluruh untuk keduanya adalah bagian penting dalam program untuk mencegah penyebaran HIV di kalangan IDU (Injecting Drug User). Tetapi jika sendiri, kedua-duanya tidak mencukupi.

Sebelumnya telah dibahas usaha-usaha mengenai dampak buruk narkoba, yaitu meliputi:

  1.  Pendidikan Mengenai Narkoba
  2. Pengembangan Masyarakat
  3. Pendidikan Mengenai Cara Menyuntik Yang Aman
  4. Program Pertukaran Jarum Suntik

Berikut ini adalah usaha-usaha mengenai dampak buruk narkoba (bagian 2):

5. Program Terapi Ketergantungan dan Pengalihan Narkoba

Adanya sangat penting bahwa terapi ketergantungan apapun yang ditawarkan seyogianya terjamin keampuhannya, dan sekaligus mampu menarik minat pengguna narkoba.

Penelitian menunjukkan terapi ketergantungan akan menjadi sangat efektif jika bisa tersedia pada saat dibutuhkan dan dicari secara sukarela oleh pengguna narkoba. Pendekatan menyeluruh mengenai pencegahan HIV dikalangan IDU (Injecting Drug User) mensyaratkan sebuah sistem terapi ketergantungan yang luwes, mudah diperoleh dan penuh kasih.

Tujuan dasar dari program pengalihan adalah untuk membuat pengguna narkoba tetap bertahan mengikuti program selama mungkin – makin lama si pengguna mengikuti program, makin berhasil pula program tersebut dalam mengurangi dampak sosial dan kesehatan yang berbahaya dari pengguna narkoba.

6. Pendidikan Sebaya

Penelitian telah menunjukkan bahwa pendidikan serta perubahan perilaku di seputar masalah penyuntikan aman dan pencegahan HIV di kalangan IDU (Injecting Drug User) paling efektif dan berkesinambungan jika disampaikan di dalam lingkungan yang didukung oleh rekan sesama mereka para pengguna narkoba sendiri.

Pendidikan sebaya IDU memungkinkan hubungan dengan para pengguna yang belum pernah berurusan dengan lembaga terapi atau penegakan hukum terjalin. Luas lingkup layanan tersebut jelas menunjukkan betapa dukungan sesama dan pendidikan sebaya bersesuaian dengan kerangka pikir pengurangan dampak buruk narkoba.

7. Penjualan dan Pembelian Alat Suntik

Ada beberapa negara yang belum menerima pertukaran jarum suntik (perjasun) tetapi sebagai gantinya negara-negara tersebut mengizinkan penjualan bebas jarum suntik yang suci hama di apotek atau tempat penjualan lain.

Haruslah ditekankan bahwa dengan semata-mata membuat peralatan suntik tersedia dengan harga murah dan mudah diperoleh di toko-toko, termasuk apotek, tidaklah serta merta dapat mencegah penularan HIV di kalangan IDU.

8. Perawatan Kesehatan Dasar

Memperoleh layanan kesehatan dasar bagi para IDU sering kali teramat sulit, atau bahkan mustahil. Selain karena status mereka sebagai orang yang terlibat dalam kegiatan ilegal, juga karena latar belakang mereka, yang sebagian besar miskin secara sosial dan pendidikan.

Perlakuan tidak adil dan kekerasan yang meluas dan kerap menimpa IDU turut mendorong proses pengiriman mereka dari masyarakat. Terdapat banyak masalah kesehatan yang bisa menimpa IDU, termasuk sejumlah infeksi yang terkait dengan menyuntik narkoba, malnutrisi, serta penyakit lain yang umum diderita kelompoknya.

Layanan kesehatan dasar yang mudah dijangkau IDU, bukan hanya dapat menangani berbagai masalah kesehatan yang saat itu dialami oleh IDU, tetapi juga dapat membantu pelaksanaan strategi pencegahan HIV, serta dalam jangka panjang, dapat membantu para pengguna narkoba yang mencari terapi atas ketergantungan narkoba mereka.

9. Konseling dan Tes HIV

Konselor harus memberi dukungan pada IDU dalam mengambil keputusan untuk melakukan tes HIV, dan juga pada waktu memberikan hasil tes. Tujuannya adalah untuk memberi dukungan psikologis pada mereka yang hidupnya telah atau mungkin akan dipengaruhi oleh HIV/AIDS, dan sekaligus untuk mencegah terjadinya penularan HIV/AIDS kepada orang lain.

Manfaat potensial konseling antara lain adalah pengurangan perilaku beresiko, dorongan semangat untuk menjaga atau memulai perilaku penggunaan narkoba yang lebih aman, kesempatan yang dini untuk memperoleh perawatan dan pencegahan untuk penyakit yang terkait dengan HIV, dukungan emosional, serta kemampuan yang lebih baik dalam menanggulangi kegelisahan yang terkait dengan HIV

10. Menghilangkan Hambatan terhadap Penyuntikan yang lebih Aman

Adalah penting untuk menelaah keadaan sosial, hukum, budaya dan politik dengan tujuan untuk menghilangkan hambatan yang aman. Hambatan tersebut termasuk: kesulitan untuk memperoleh informasi, layanan kesehatan dasar, dan terapi ketergantungan narkoba; dan hambatan hukum, seperti undang-undang yang menyatakan bahwa memiliki dan membawa jarum suntik adalah tindakan melanggar hukum. Awalnya, undang-undang itu bertujuan untuk mencegah IDU melakukan penyuntikan. Sayang undang-undang seperti itu bisa menghasilkan dampak yang tidak diinginkan. Yaitu, para penggu akhirnya terpaksa melakukan praktek berbagi peralatan suntik dengan kawan-kawannya (dan dengan demikian meningkatkan risiko bagi dirinya untuk terkena HIV).

11. Kelompok dan Keadaan Khusus

Kelompok khusus mungkin berjumlah lebih kecil dan sedikit dibandingkan kelompok umum. Akan tetapi, kelompok kecil tersebut dapat, dan sering kali mampu, berperan besar dalam mempercepat epidemi HIV.

Jika IDU makin terasing atau terpinggirkan, maka akan makin sedikit pula peluang yang mereka peroleh untuk mengubah perilaku berisiko mereka yang terkait dengan HIV. Adalah penting untuk menerapkan berbagai program khusus untuk mencegah atau mengurangi risiko penularan HIV dikalangan kelompok yang terpinggirkan itu.

Pencegahan dan terapi terhadap penyalahgunaan adalah tujuan yang layak diperjuangkan, dan strategi menyeluruh untuk keduanya adalah bagian penting dalam program untuk mencegah penyebaran HIV di kalangan IDU. Tetapi jika sendiri, kedua-duanya tidak mencukupi.

 

Referensi:

  • Gerakan Pencegahan Narkoba dan Penularan HIV/AIDS tingkat Pelajar Se Sulawesi Selatan. Disusun oleh: Biro Bina NAPZA dan HIV/AIDS dan Sekretariat Provinsi Sulawesi Selatan, bekerjasama dengan Yayasan Kelompok Relawan Antisipasi AIDS (KRA-AIDS) Indonesia. 2012
Scroll to Top