Pengertian pemberdayaan masyarakat adalah membantu individu dan kelompok memperoleh kemampuan untuk mengambil keputusan dan menentukan tindakan yang akan ia lakukan yang terkait dengan diri mereka, termasuk mengurangi hambatan pribadi dan hambatan sosial dalam pengambilan tindakan
Prinsip Pemberdayaan Masyarakat
Pemberdayaan masyarakat pada prinsipnya menumbuhkan kemampuan masyarakat dari, oleh dan untuk masyarakat itu sendiri dan merupakan suatu proses memampukan masyarakat bukan sesuatu yang ditanamkan atau dicangkokkan dari luar masyarakat yang bersangkutan, untuk tercapainya tujuan pemberdayaan anda harus mengetahui apa prinsip dari pemberdayaan itu sendiri.
Prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat menurut Notoatmodjo, khususnya di bidang kesehatan dapat diuraikan sebagai berikut :
1. Menumbuhkan Potensi Masyarakat
Potensi adalah suatu kekuatan atau kemampuan yang masih terpendam. Baik individu, kelompok, maupun masyarakat mempunyai potensi yang berbeda satu dengan lainnya.
Di dalam masyarakat terdapat berbagai potensi, yang pada dasarnya dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni potensi sumber daya manusia (penduduknya), dan potensi dalam bentuk sumber daya alam, atau kondisi geografi masyarakat setempat.
Baik potensi sumber daya manusia maupun sumber daya alam, antara kelompok masyarakat yang satu dengan yang lainnya berbeda-beda. Kemampuan sumber daya manusia dalam mengelola sumber daya alam yang tersedia akhirnya menghasilkan sumber daya ekonomi.
Potensi sumber daya manusia selanjutnya dapat diuraikan dalam bentuk kuantitas, yakni jumlah penduduknya, dan dalam bentuk kualitas, yakni status atau kondisi sosial ekonomi penduduk tersebut.
Proporsi penduduk yang kaya dan miskin, proporsi penduduk yang berpendidikan tinggi dan rendah mencerminkan kualitas sumber daya manusia atau masyarakat yang bersangkutan. Oleh sebab itu, tinggi rendahnya potensi sumber daya manusia di suatu komunitas lebih ditentukan oleh kualitas, bukan kuantitas sumber daya.
Potensi sumber daya alam yang ada di suatu masyarakat adalah sudah given. Tuhan telah menganugerahkan potensi sumber daya alam di masing-masing komunitas berbeda, ada komunitas yang berlimpah sumber air, tanah yang subur, dan sebagainya.
2. Mengembangkan Gotong-Royong Masyarakat
Seberapa besar pun potensi masyarakat, baik potensi sumber daya alam maupun sumber daya, manusia, tidak akan tumbuh dan berkembang dari dalam tanpa adanya gotong royong di antara anggota masyarakat itu sendiri.
Gotong royong sebagai budaya asli bangsa Indonesia sudah tumbuh sejak berabad-abad yang lalu. Peran petugas atau provider dalam rangka gotong-royong masyarakat ini adalah memotivasi dan memfasilitasinya, agar gotong royong tersebut terjadi di masyarakat.
Agar gotong-royong tersebut tumbuh dari masyarakat sendiri maka pendekatan harus dilakukan melalui para tokoh masyarakat. Para tokoh masyarakat setempat sebagai penggerak gotong-royong perlu diberikan kemampuan agar dapat memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dan berkontribusi terhadap kegiatan yang direncanakan bersama.
3. Menggali Kontribusi Masyarakat
Bentuk kontribusi masing-masing anggota masyarakat berbeda satu dengan yang lain, baik besarnya maupun bentuknya. Kontribusi masyarakat adalah merupakan bentuk partisipasi masyarakat antara lain: dalam bentuk tenaga, pemikiran atau ide-ide, dana, bahan-bahan bangunan, dan sebagainya.
Seorang petugas atau provider kesehatan bersama-sama dengan tokoh masyarakat setempat harus mampu menggali kontribusi sebagai bentuk partisipasi masyarakat.
4. Menjalin Kemitraan
Menjalin kerja antara berbagai sektor pembangunan, baik pemerintah, swasta dan lembaga swadaya masyarakat, serta individu dalam rangka untuk mencapai tujuan bersama.
Masyarakat yang mandiri adalah merupakan perwujudan dari kemitraan di antara anggota masyarakat itu sendiri atau masyarakat dengan pihak-pihak di luar masyarakat yang bersangkutan, baik pemerintah maupun swasta.
Petugas atau provider kesehatan memotivasi, memfasilitasi masyarakat untuk menjalin kemitraan dengan pihak-pihak yang lain. Misalnya apabila masyarakat ingin membangun jembatan untuk memudahkan akses ke pelayanan kesehatan, maka pihak provider dapat memfasilitasi advokasi kepada sektor pembangunan, seperti pemerintah daerah atau dinas pekerjaan umum setempat.
5. Desentralisasi
Upaya pemberdayaan masyarakat pada hakikatnya memberikan kesempatan kepada masyarakat lokal untuk mengembangkan potensi daerah atau wilayahnya.
Oleh sebab itu, segala bentuk pengambilan keputusan harus diserahkan ke tingkat operasional yakni masyarakat setempat, sesuai dengan kultur masing-masing komunitas.
Dalam pemberdayaan masyarakat, peranan sistem di atasnya adalah sebagai fasilitator dan motivator. Masyarakat bebas melakukan kegiatan atau program-program inovatif, tanpa adanya arahan atau instruksi dari atas.
Dari uraian tentang prinsip-prinsip pemberdayaan masyarakat di atas, dapat disimpulkan bahwa petugas atau provider kesehatan dalam memberdayakan masyarakat di bidang kesehatan adalah bekerja sama dengan masyarakat (work with the community), bukan bekerja untuk masyarakat (work for the community).