Menimbang bahwa Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan, tuntunan, dan kebutuhan hukum dalam masyarakat sehingga perlu dicabut dan diganti dengan Undang-Undang tentang Kesehatan yang baru;
Dengan persetujuan bersama Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dan Presiden Republik Indonesia memutuskan membentuk: Undang-Undang Tentang Kesehatan
Undang-Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009
Artikel sebelumnya
Visi dan Misi Pembangunan Kesehatan
Artikel selanjutnya
Arti Logo GERMAS

M Rusdi
Terima kasih telah berkunjung ke website Medical Ebook. Semoga Anda mendapatkan informasi yang Anda cari.
Artikel Terbaru
- 3 hari lalu
- 2 minggu lalu
- 2 bulan lalu
- 5 bulan lalu