Pangan secara umum dapat didefinisikan sebagai segala sesuatu yang dapat dikonsumsi oleh manusia. Pangan berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) Nomor 68 Tahun 2002 adalah segala sesuatu yang berasal dari sumber hayati dan air, baik yang diolah maupun tidak diolah yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia, termasuk bahan tambahan pangan, bahan baku pangan, dan bahan lain yang digunakan dalam proses penyiapan, pengolahan, dan/atau pembuatan makanan atau minuman.
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), pengertian pangan adalah kata benda yang berarti makanan. Sedangkan, kata makanan tersebut memiliki tiga pengertian, yaitu:
- Segala apa yang boleh dimakan (seperti: penganan, lauk-pauk, kue);
- Segala bahan yang dimakan atau masuk ke dalam tubuh yang membentuk atau mengganti jaringan tubuh, memberikan tenaga atau mengatur semua proses dalam tubuh;
- Rezeki
Keamanan pangan telah menjadi masalah yang menyita perhatian dunia sejak beberapa dekade yang lalu. Kepedulian akan pengaturan pangan dipicu oleh kebutuhan akan pangan yang utuh, aman, sehat, dan bergizi.
Tidak dapat dipungkiri bahwa beberapa tahun terakhir ini semakin terasa terjadinya peningkatan kewaspadaan masyarakat terhadap mutu pangan yang dikonsumsi. Masyarakat saat ini memberi lebih banyak perhatian akan dampak produk pangan terhadap kesehatan, di samping segi rasa dan penampilan produk. Masyarakat mulai bersikap kritis untuk menilai pangan dan dikonsumsi dan semakin menuntut suatu produk yang aman dan higienis.
Mutu Bahan dan Produk Pangan
Dalam menghadapi era globalisasi sekarang ini, setiap perusahaan/organisasi harus mampu menghasilkan produk dengan mutu yang baik, harga lebih murah dan pelayanan yang lebih baik pula dibandingkan dengan pesaing-pesaingnya.
Untuk mencapai tujuan tersebut, diperlukan perbaikan mutu semua aspek yang berkaitan produk tersebut yaitu: bahan mentah, karyawan yang terlatih, promosi yang efektif dan pelayanan memuaskan bagi pembeli, sehingga pembeli akan menjadi pelanggan yang setia. Untuk keberhasilan pengembangan mutu di atas, diperlukan juga elemen pendukung seperti: kepemimpinan, pendidikan dan pelatihan, struktur pendukung, komunikasi, ganjaran dan pengakuan, serta pengukuran.
Permasalahan dalam dunia pangan dapat dikatakan berpusat pada produsen, konsumen, dan pemerintah. Meninjau pada isu keamanan pangan yang semakin gencar dikomunikasikan, maka hubungan antara ketiganya semakin tidak terpisahkan, terutama di era perdagangan bebas ini. Dunia semakin menuntut adanya produk yang aman dan utuh, di samping itu dunia juga membutuhkan pangan yang murah serta tahan lama. Produsen dituntut untuk terus berinovasi dan berkompetisi dalam memenuhi consumers need. Sedangkan pemerintah dituntut menciptakan peraturan yang mengatur segala aturan main di dalam dunia pangan.