Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja

Pengertian

Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja merupakan bagian dari usaha kesehatan masyarakat yang ditujukan kepada masyarakat pekerja, masyarakat sekitar perusahaan dan masyarakat umum yang menjadi konsumen dari hasil-hasil produksi dari perusahaan tersebut.

Tujuan

Tujuan Hygiene Perusahaan dan Kesehatan Kerja, ialah:

  1. Untuk mencapai derajat kesehatan tenaga kerja yang setinggi-tingginya, baik buruh, petani, nelayan, pegawai negeri ataupun karyawan swasta maupun pekerja-pekerja bebas
  2. Untuk meningkatkan produksi yang berdasar kepada meningginya efisiensi dan produktifitas faktor sumber daya manusia dalam produksi.

Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dilakukan usaha-usaha:

  • Pencegahan dan pemberantasan penyakit-penyakit dan kecelakaan-kecelakaan akibat kerja
  • Pemeliharaan dan peningkatan kesehatan tenaga kerja
  • Perawatan dan peningkatan efisiensi dan daya produktifitas tenaga manusia
  • Perlindungan bagi masyarakat sekitar suatu perusahaan agar terhindar dari pengotoran oleh bahan-bahan dari perusahaan yang bersangkutan
  • Pemberantasan kelelahan kerja dan peningkatan kegairahan kerja
  • Perlindungan masyarakat luas (konsumen) dari bahaya-bahaya yang mungkin ditimbulkan oleh hasil-hasil produksi perusahaan tersebut

Usaha-usaha pencegahan dan pemberantasan penyakit akibat kerja

  • Substitusi

Yaitu dengan mengganti bahan-bahan yang berbahaya dengan bahan-bahan yang kurang berbahaya atau dengan yang tidak berbahaya sama sekali

  • Ventilasi umum

Yaitu dengan mengalirkan udara sebanyak perhitungan ruangan kerja, agar kadar bahan-bahan yang berbahaya, oleh pemasukan udara ini akan lebih rendah dari nilai ambang batasnya. Nilai ambang batas (NAB) adalah kadar dari sesuatu zat dimana pada kadar tersebut atau dibawah kadar tersebut bila orang-orang menghirupnya tidak akan menimbulkan penyakit ataupun kelainan

  • Ventilasi keluar setempat

Yaitu dengan menghisap udara dari suatu ruang kerja agar bahan-bahan yang berbahaya dihisap dan dialirkan ke luar. Sebelum dibuang ke udara bebas, agar tidak membahayakan masyarakat, udara yang akan dibuang inipun harus diolah terlebih dahulu.

  • Isolasi

Yaitu dengan mengisolasi hal yang berbahaya dalam perusahaan. Misalnya dengan mengisolasi mesin yang sangat gemuruh atau mengisolasi proses-proses (pabrik/industri) yang menghasilkan gas atau uap yang berbahaya.

  • Mempergunakan pelindung

Para karyawan diperlengkapi dengan alat pelindung diri sesuai dengan jenis pekerjaannya. Misalnya: masker, kacamata, sarung tangan, sepatu, topi, pakaian pelindung, dsb.

  • Pemeriksaan kesehatan para karyawan sebelum bekerja

Sebelum mulai bekerja para karyawan diperiksa kesehatannya (fisik dan psikisnya) agar penempatannya sesuai dengan jenis pekerjaan/jabatan yang dipegangnya secara optimum.

  • Pemeriksaan kesehatan ulangan pada para karyawan secara berkala

Pada waktu-waktu tertentu dilakukan pemeriksaan kesehatan ulangan untuk mengetahui adanya penyakit-penyakit akibat kerja pada tingkat awal.

  • Penerangan sebelum kerja

Kepada para karyawan diberikan penerangan/penjelasan agar mereka mengetahui, mengerti dan mentaati peraturan-peraturan serta agar lebih berhati-hati.

  • Pendidikan tentang kesehatan dan keselamatan kerja

Kepada para karyawan diberikan pendidikan tentang kesehatan dan keselamatan kerja secara kontiniu dan teratur agar para karyawan tetap waspada dalam menjalankan pekerjaannya.

Scroll to Top