Sistem Kesehatan Nasional (SKN)

Sistem Kesehatan Nasional (SKN) adalah pengelolaan kesehatan yang diselenggarakan oleh semua komponen bangsa Indonesia secara terpadu dan saling mendukung, guna menjamin tercapainya derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya.

Pengelolaan kesehatan adalah proses atau cara mencapai tujuan pembangunan kesehatan melalui pengelolaan upaya kesehatan, penelitian dan pengembangan kesehatan, pembiayaan kesehatan, sumber daya manusia kesehatan, sediaan farmasi, alat kesehatan, makanan, manajemen, informasi dan regulasi kesehatan, serta pemberdayaan masyarakat.

Tujuan dan Kegunaan Sistem Kesehatan Nasional (SKN)

1. Tujuan SKN

Sistem Kesehatan Nasional (SKN) bertujuan untuk menyelenggarakan pembangunan kesehatan oleh semua komponen bangsa, baik Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat termasuk badan hukum, badan usaha, maupun lembaga swasta secara sinergis, berhasil guna dan berdaya guna, sehingga terwujud derajat kesehatan masyarakat yang setinggi -tingginya.

2. Kegunaan SKN

Sistem Kesehatan Nasional (SKN) merupakan dokumen kebijakan pengelolaan kesehatan sebagai acuan dalam
penyelenggaraan pembangunan kesehatan, dengan demikian SKN dapat digunakan sebagai pedoman dalam pengelolaan kesehatan, baik oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan/atau masyarakat termasuk badan hukum, badan usaha, maupun lembaga swasta.

Cara Penyelenggaraan SKN

Penyelenggaraan upaya kesehatan meliputi upaya kesehatan perorangan dan upaya kesehatan masyarakat. Adanya sumber daya dalam penyelenggaraan upaya kesehatan ditujukan untuk keberhasilan penyelenggaraan upaya kesehatan. Sumber daya dalam penyelenggaraan upaya kesehatan meliputi terutama tenaga kesehatan, fasilitas kesehatan, perbekalan kesehatan, teknologi dan produk teknologi.

Pengelolaan dan penyelenggaraan pembangunan kesehatan dilakukan dengan memperhatikan nilai-nilai prorakyat, inklusif, responsif, efektif, dan bersih. Penyelenggaraan SKN dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat pusat sampai daerah. Pemerintah membuat kebijakan yang dapat dilaksanakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota. Penyelenggaraan SKN mempertimbangkan komitmen global dan komponennya yang relevan dan berpengaruh secara mendasar dan bermakna terhadap peningkatan derajat kesehatan masyarakat.

Scroll to Top