Pelayanan kesehatan adalah setiap upaya yang diselenggarakan secara sendiri atau bersama-sama dalam suatu organisasi untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, mencegah dan menyembuhkan penyakit, serta memulihkan kesehatan perorangan, keluarga, kelompok maupun masyarakat
Mutu pelayanan kesehatan adalah pelayanan kesehatan yang dapat memuaskan setiap pemakai jasa pelayanan kesehatan yang sesuai dengan tingkat kepuasan rata-rata penduduk serta penyelenggaraannya sesuai dengan standar dan kode etik profesi.
Untuk dapat menjaga mutu pelayanan kesehatan banyak upaya yang dapat dilakukan. Upaya tersebut jika dilaksanakan secara terarah dan terencana. Dalam ilmu administrasi kesehatan, disebut dengan nama program menjaga mutu atau program jaminan mutu (quality assurance program).
Manfaat Program Menjaga Mutu
Apabila program menjaga mutu dapat dilaksanakan, banyak manfaat yang akan diperoleh. Secara umum manfaat program menjaga mutu yang dimaksud adalah sebagai berikut:
- Dapat meningkatkan efektivitas pelayanan kesehatan. Peningkatan efektivitas yang dimaksud berhubungan erat dengan kemampuan mengatasi masalah kesehatan secara tepat dan benar. Pelayanan kesehatan yang diselenggarakan benar-benar sesuai dengan masalah yang ditemukan.
- Dapat meningkatkan efisiensi pelayanan kesehatan. Peningkatan efisiensi yang dimaksud berhubungan erat dengan kemampuan mencegah tindakan/penyelenggaraan pelayanan yang berlebihan dan/atau yang di bawah standar. Biaya tambahan yang disebabkan pelayanan yang berlebihan atau karena efek samping akibat pelayanan yang di bawah standar akan dapat dicegah.
- Dapat meningkatkan penerimaan masyarakat terhadap pelayanan kesehatan. Peningkatan penerimaan berhubungan erat dengan kesesuaian antara pelayanan kesehatan yang diselenggarakan dan tuntutan pemakai jasa pelayanan kesehatan. Apabila peningkatan penerimaan ini dapat diwujudkan, pada gilirannya pasti akan berperan besar dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
- Dapat melindungi pelaksana pelayanan dari kemungkinan munculnya gugatan hukum. Pada saat ini, sebagai akibat dari meningkatnya tingkat pendidikan dan keadaan sosial ekonomi penduduk, kesadaran hukum masyarakat juga tampak semakin meningkat. Untuk melindungi kemungkinan munculnya gugatan hukum dari masyarakat yang tidak puas terhadap pelayanan kesehatan, tidak ada pilihan lain yang dapat dilakukan kecuali berupa menyelenggarakan pelayanan kesehatan yang terjamin mutunya.