Menurut Depkes (2002), konseling adalah proses komunikasi antara seseorang (konselor) dengan orang lain (pasien), dimana konselor sengaja membantu klien dengan menyediakan waktu, keahlian, pengetahuan dan informasi tentang akses pada sumber-sumber lain. Konselor membantu klien membuat keputusan atas masalah yang ada, proses ini dilaksanakan secara terus menerus.
Konseling merupakan komunikasi yang mampu menghasilkan perubahan sikap (attitude change) pada orang yang terlihat dalam komunikasi. Tujuan komunikasi efektif adalah memberi kemudahan dalam memahami pesan yang disampaikan antara pemberi dan penerima, sehingga bahasa lebih jelas, lengkap, pengiriman dan umpan balik seimbang, dan melatih penggunaan bahasa nonverbal secara baik.
Langkah-langkah Konseling
Aspek | Motivasi | Nasehat | Konseling |
---|---|---|---|
Tujuan | Mengharap klien mau mengikuti usul petugas | Mengharapkan klien mengikuti usul petugas | Membantu klien agar dapat menentukan keinginannya (mengambil keputusan) |
Informasi yang diberikan |
Penekanan pada hal-hal yang baik | Penekanan pada hal hal yang baik atau buruk, sesuai dengan nasihat yang diberikan | Harus memberikan informasi yang lengkap dan benar. Serta objektif dan netral |
Arah komunikasi |
Lebih banyak satu Arah | Lebih banyak satu Arah | Harus dua arah |
Komunikasi verbal dan non verbal |
Kurang menerapkan komunikasi verbal dan non verbal |
Menerapkan komunikasi verbal dan non verbal | Penerapan komunikasi verbal dan non verbal merupakan suatu hal yang mutlak dilakukan |