K3 atau Kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium merupakan bagian dari pengelolaan laboratorium secara keseluruhan. Laboratorium melakukan berbagai tindakan dan kegiatan terutama berhubungan dengan spesimen yang berasal dari manusia maupun bukan manusia. Bagi petugas laboratorium yang selalu kontak dengan spesimen, maka berpotensi terinfeksi kuman patogen.
Potensi infeksi juga dapat terjadi dari petugas ke petugas lainnya, atau keluarganya dan ke masyarakat. Untuk mengurangi bahaya yang terjadi, perlu adanya kebijakan yang ketat. Petugas harus memahami keamanan laboratorium dan tingkatannya, mempunyai sikap dan kemampuan untuk melakukan pengamanan sehubungan dengan pekerjaannya sesuai Standard Operational Procedure (SOP), serta mengontrol bahan/spesimen secara baik menurut praktik laboratorium yang benar
Sarana dan prasarana K3 Laboratorium
Sarana dan prasarana K3 laboratorium umum yang perlu disiapkan di laboratorium adalah:
- Jas laboratorium sesuai standar
- Sarung tangan.
- Masker.
- Alas kaki/sepatu tertutup.
- Wastafel yang dilengkapi dengan sabun (skin disinfectant) dan air mengalir.
- Lemari asam (fume hood), dilengkapi dengan exhaust ventilation system.
- Pipetting aid, rubber bulb.
- Kontainer khusus untuk insenerasi jarum, lanset.
- Pemancur air (emergency shower)
- Kabinet keamanan biologis kelas I atau II atau III (tergantung dari jenis mikroorganisme yang ditangani dan diperiksa di laboratorium).
Kelompok mikroorganisme yang memerlukan pengamanan secara lengkap dapat dilihat pada Pedoman Keamanan Laboratorium Mikrobiologi dan Biomedis yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan.
Sarana dan prasarana K3 laboratorium pada pemeriksaan khusus (Avian Influenza) seperti pada laboratorium pada umumnya dengan ditambahkan masker N-95, kacamata goggle, tutup kepala plastik dan biosafety laboratory level III.