Good Laboratory Practice – Pengelolaan Spesimen

K3 atau Kesehatan dan keselamatan kerja di laboratorium merupakan bagian dari pengelolaan laboratorium secara keseluruhan. Laboratorium melakukan berbagai tindakan dan kegiatan terutama berhubungan dengan spesimen yang berasal dari manusia maupun bukan manusia. Bagi petugas laboratorium yang selalu kontak dengan spesimen, maka berpotensi terinfeksi kuman patogen.

Potensi infeksi juga dapat terjadi dari petugas ke petugas lainnya, atau keluarganya dan ke masyarakat. Untuk mengurangi bahaya yang terjadi, perlu adanya kebijakan yang ketat. Petugas harus memahami keamanan laboratorium dan tingkatannya, mempunyai sikap dan kemampuan untuk melakukan pengamanan sehubungan dengan pekerjaannya sesuai Standard Operational Procedure (SOP), serta mengontrol bahan/spesimen secara baik menurut praktik laboratorium yang benar.

Pengelolaan Spesimen

Penerimaan spesimen

  • Laboratorium harus mempunyai loket khusus untuk penerimaan spesimen. Jika jumlah spesimen tidak banyak, maka penerimaan spesimen dapat dilakukan pada meja khusus di dalam laboratorium.
  • Spesimen harus ditempatkan dalam wadah yang tertutup rapat untuk mencegah tumpahnya/bocornya spesimen.
  • Wadah harus dapat didisinfeksi atau diotoklaf.
  • Wadah terbuat dari bahan tidak mudah pecah/bocor.
  • Wadah diberi label tentang identitas spesimen.
  • Wadah diletakkan pada baki khusus yang terbuat dari logam atau plastik yang dapat didisinfeksi atau diotoklaf ulang.
  • Baki harus didisinfeksi/diotoklaf secara teratur setiap hari.
  • Jika mungkin, wadah terletak di atas baki dalam posisi berdiri.

Petugas penerima spesimen

  • Semua petugas penerima spesimen harus mengenakan jas laboratorium.
  • Semua spesimen harus dianggap infeksi dan ditangani dengan hati-hati.
  • Meja penerimaan spesimen harus dibersihkan dengan disinfektan setiap hari.
  • Jangan menggunakan ludah untuk merekatkan label.
  • Dilarang makan/minum dan merokok saat bekerja.
  • Cuci tangan dengan sabun/disinfektan setiap selesai bekerja dengan spesimen.
  • Tamu/pasien tidak diperbolehkan menyentuh barang apapun yang terdapat pada meja dimana spesimen tersimpan.

Petugas pembawa spesimen dalam laboratorum

  • Mengenakan jas laboratorium yang tertutup rapat pada bagian depan saat membawa spesimen.
  • Membawa spesimen dengan baki rak khusus.
  • Jika spesimen bocor/tumpah di atas baki, baki didekontaminasi dan sisa spesimen diotoklaf.
  • Lapor pada petugas/tim K3 laboratorium jika terluka pada saat bekerja.

Pengiriman Spesimen dan Bahan Infeksius dari Laboratorium

a. Produk Biologis

Produk biologis dapat berupa:

  1. Produk biologis akhir untuk manusia dan hewan, dibuat mengikuti persyaratan dan izin yang berwenang;
  2. Produk biologis akhir untuk tujuan penelitian pada manusia dan hewan;
  3. Produk biologis bagi percobaan hewan yang dibuat sesuai dengan ijin yang berwenang, termasuk produk yang belum selesai yang disiapkan sesuai dengan prosedur dari badan pemerintah tertentu.
  4. Untuk vaksin hidup untuk manusia dan hewan merupakan produk biologis, bukan bahan infeksi.

Beberapa vaksin yang telah dipasarkan/beredar mungkin berbahaya untuk daerah tertentu di dunia. Pihak yang berwajib di tempat itu dapat meminta agar vaksin ini memenuhi persyaratan bahan infeksi atau pembatasan lain yang berlaku di tempat tersebut.

Bahan infeksi dan spesimen diagnostik yang diperkirakan mengandung bahan infeksi membutuhkan kemasan 3 lapis sesuai dengan rekomendasi WHO. Peraturan dan rekomendasi ini dapat berubah secara berkala. Pengirim kemasan hendaknya menyesuaikan diri dengan persyaratan yang paling baru.

b. Persyaratan Kemasan dan Dokumentasi

Bahan infeksi dan spesimen harus dikemas dalam 3 lapis, dari dalam keluar terdiri atas:

  1. Wadah kedap air berisi spesimen
  2. Wadah kedap air berisi bantalan absorben yang cukup banyak untuk menghisap semua cairan spesimen yang bocor
  3. Wadah untuk melindungi wadah ke-2 dari pengaruh luar seperti kerusakan fisik dan air selama dalam perjalanan.

Yang harus dilakukan oleh si pengirim:

  • Hubungi pemberi jasa transportasi dan si penerima (lewat telepon atau faks/email) untuk menjamin agar spesimen diantar dan diperiksa segera.
  • Siapkan dokumen pengiriman.
  • Atur rute pengiriman, jika mungkin menggunakan penerbangan langsung.
  • Kirimkan pemberitahuan secara teratur tentang semua data transportasi kepada si penerima.

Bahan infeksi seharusnya tidak dikirim sebelum ada kesepakatan diantara pengirim, pemberi jasa transportasi dan penerima, atau sebelum si penerima memastikan dengan yang berwenang bahwa bahan tersebut boleh
dimasukkan ke daerah tersebut dengan sah serta tidak akan terjadi keterlambatan dalam pengiriman paket ke tujuannya.

Penerima bertanggung jawab untuk:

  • Mendapatkan ijin yang diperlukan dari yang berwenang.
  • Mengirimkan ijin impor, surat yang diperlukan atau dokumen lain yang disyaratkan oleh pejabat dari tempat asal spesimen.
  • Segera memberitahukan si pengirim jika bahan kiriman telah diterima.

c. Pengiriman paket/kemasan

Pengiriman bahan infeksi membutuhkan koordinasi yang baik antara si pengirim, pemberi jasa transportasi dan laboratorium penerima untuk menjamin bahwa bahan dikirim dengan aman dan tiba di tujuan dalam keadaan baik.

Scroll to Top