Pengelolaan Limbah – Prosedur Kewaspadaan Universal

Secara umum, limbah dapat dibedakan menjadi limbah cair dan limbah padat. Limbah padat biasa disebut juga sampah. Tidak semua sampah rumah sakit berbahaya. Petugas yang menangani sampah ada kemungkinan terinfeksi, terutama disebabkan karena luka benda tajam yang terkontaminasi.

Sisa atau sampah yang berasal dari rumah sakit/sarana kesehatan secara umum dibedakan atas:

  1. Limbah rumah tangga, atau non-medis, yaitu sisa atau sampah yang tidak kontak dengan darah atau cairan tubuh sehingga disebut sebagai risiko rendah
  2. Limbah medis, yaitu bagian dari sampah rumah sakit/sarana kesehatan. Yang berasal dari bahan yang mengalami kontak dengan darah atau cairan tubuh pasien dan dikategorikan sebagai limbah berisiko tinggi dan bersifat menularkan penyakit. Sisa atau sampah ini dapat berupa: limbah klinis, dan limbah laboratorium
  3. Limbah berbahaya, adalah limbah kimia yang mempunyai sifat beracun. Limbah jenis ini meliputi produk pembersih, disinfektan, obat-obatan sitotoksik dan senyawa radio aktif.

Upaya penanganan limbah di pelayanan kesehatan meliputi penanganan limbah cair dan limbah padat (sampah). Adapun teknik penanganan limbah meliputi pemisahan, penanganan, penampungan sementara dan pembuangan

1. Limbah Umum atau Sampah Rumah Tangga

Semua limbah yang tidak kontak dengan tubuh pasien, umumnya dikenal sebagai limbah non-medik atau sampah non-medik. Limbah ini berupa sampah-sampah yang dihasilkan dari kegiatan di ruang tunggu pasien atau pengunjung, ruang administrasi dan kebun. Limbah atau sampah jenis ini meliputi sisa makanan, sisa pembungkus atau kemasan makanan, plastik, dan sisa pembungkus obat. Sampah jenis ini dapat langsung dibuang melalui pelayanan pengelolaan sampah kota.

2. Limbah Klinis

Limbah klinis atau limbah medis merupakan tanggung jawab rumah sakit/sarana kesehatan lain dan memerlukan perlakuan khusus. Karena limbah medis berpotensi menularkan penyakit, maka dikategorikan sebagai limbah berisiko tinggi.

Limbah Klinis, antara lain:

  • Darah atau cairan tubuh lainnya, material yang mengandung darah kering seperti perban, kassa dan benda-benda dari kamar bedah
  • Sampah organik, misalnya jaringan, potongan tubuh dan plasenta
  • Benda-benda tajam bekas pakai, misalnya jarum suntik, jarum jahit, pisau bedah, tabung darah, pipet atau jenis gelas lainnya yang bersifat infeksius (contoh: sediaan apus darah)

Cara Penanganan Limbah Klinis:

  • Sebelum dibawa ke tempat pembuangan akhir/pembakaran (insinerator), semua jenis limbah klinis ditampung dalam kantong kedap air, biasanya berwarna kuning
  • Ikat secara rapat kantong yang sudah berisi 2/3 penuh

3. Limbah Laboratorium

Limbah jenis ini berasal dari Medical Laboratorium / Clinical Laboratorium. Setiap jenis limbah yang berasal dari laboratorium dikelompokkan sebagai limbah berisiko tinggi

Cara Penanganan Limbah Laboratorium:

  • Sebelum keluar dari ruang laboratorium dilakukan sterilisasi dengan otoklaf, selanjutnya ditangani secara prosedur pembuangan limbah klinis
  • Cara penanganan terbaik untuk limbah medis adalah dengan insinerasi
  • Cara lain adalah menguburnya dengan metode kapurisasi

Pemilahan

Pengelolaan limbah berikutnya adalah pemilahan. Pemilahan dilakukan dengan menyediakan wadah yang sesuai dengan jenis sampah medis. Wadah-wadah sampah tersebut biasanya menggunakan kantong plastik berwarna, misalnya: kuning (untuk bahan infeksius), hitam (untuk bahan non-medis), merah (untuk bahan beracun) dst, drum yang dicat, atau wadah diberi label yang mudah dibaca, sehingga memudahkan untuk membedakan wadah sampah non-medis dan sampah medis

Penanganan

Penanganan sampah dari masing-masing sumber dilakukan dengan cara sebagai berikut:

  • Wadah tidak boleh penuh atau luber. Bila wadah sudah terisi 3/4 bagian, maka segera dibawa ke tempat pembuangan akhir
  • Wadah berupa kantong plastik dapat diikat rapat pada saat akan diangkut, dan dibuang berikut wadahnya
  • Pengumpulan sampah dari ruang perawatan atau pengobatan harus tetap pada wadahnya dan jangan dituangkan pada gerobak (kereta sampah) yang terbuka. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari terjadinya kontaminasi di sekitarnya dan mengurangi risiko kecelakaan terhadap petugas, pasien dan pengunjung
  • Petugas yang menangani harus selalu menggunakan sarung tangan dan sepatu, serta harus mencuci tangan dengan sabun setiap selesai mengambil sampah

Penampungan Sementara

Pewadahan sementara sangat diperlukan sebelum sampah dibuang. Syarat yang harus dipenuhi wadah sementara ialah:

  • Ditempatkan pada daerah yang mudah dijangkau petugas, pasien dan pengunjung
  • Harus bertutup dan kedap air serta tidak mudah bocor, agar terhindar dari jangkauan serangga, tikus dan binatang lainnya
  • Hanya bersifat sementara dan tidak boleh lebih dari satu hari

Wadah Limbah Padat

  • Selalu gunakan sarung tangan dan sepatu pada saat menangani dan membawa limbah medis
  • Gunakan wadah yang mudah dicuci, tidak mudah bocor, wadah dapat dari jenis plastik atau yang paling baik logam galvanis sebab tidak mudah bocor dan korosif
  • Dilengkapi dengan tutup, lebih baik jika tersedia wadah yang dilengkapi dengan pedal pembuka
  • Tempatkan wadah limbah padat di tempat yang sesuai

 

Scroll to Top