Omicron – Varian Virus Covid-19

Penyakit virus korona (COVID-19) – Corona Virus Disease 2019 adalah penyakit menular yang disebabkan oleh virus SARS-CoV-2. Sebagian besar orang yang tertular COVID-19 akan mengalami gejala ringan hingga sedang, dan akan pulih tanpa penanganan khusus. Namun, sebagian orang akan mengalami sakit parah dan memerlukan bantuan medis.

Cara Penyebaran Virus Ini

Virus dapat menyebar dari mulut atau hidung orang yang terinfeksi melalui partikel cairan kecil ketika orang tersebut batuk, bersin, berbicara, bernyanyi, atau bernapas. Partikel ini dapat berupa droplet yang lebih besar dari saluran pernapasan hingga aerosol yang lebih kecil.
Anda dapat tertular saat menghirup udara yang mengandung virus jika berada di dekat orang yang sudah terinfeksi COVID-19. Anda juga dapat tertular jika menyentuh mata, hidung, atau mulut setelah menyentuh permukaan benda yang terkontaminasi. Virus lebih mudah menyebar di dalam ruangan dan di tempat ramai.

Omicron – Varian virus Covid-19

Gejala Omicron tidak separah varian Delta, tapi bagi lansia, dan orang yang belum divaksin serta memiliki komorbid, tetap berpotensi sakit yang parah hingga kematian.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyampaikan puncak gelombang Omicron di Indonesia diperkirakan terjadi di akhir Februari 2022 dan jumlah kasus akan bisa lebih besar 2-3 kali daripada puncak gelombang varian Delta.

Kenali dan Waspada Gejala Omicron

Gejala Omicron Secara Umum

  • Demam
  • Batuk
  • Flu
  • Sakit Tenggorokan

Kenali dan Waspada Gejala Omicron

  • Apabila mengalami gejala, lakukan tes PCR/Swab-Antigen
    (jika hasil tes positif, tidak perlu khawatir)
  • Jika bergejala sedang, berat, dan kritis, segera ke rumah sakit
  • Pasien tanpa gejala atau gejala ringan, cukup isolasi mandiri di rumah atau isolasi terpusat
  • Pasien berusia >45 tahun, dan memiliki komorbid, hubungi fasilitas kesehatan, Dokter pemeriksa akan menentukan apakah perlu dirawat di RS atau dapat dirujuk ke karantina/isolasi terpusat

Yang perlu diperhatikan saat isolasi mandiri di rumah

  • Isolasi mandiri di rumah selama 10 hari sejak waktu pengambilan swab
  • Usia pasien isoman (isolasi mandiri) maksimal 45 tahun dan tidak memiliki komorbid
  • Dipantau petugas kesehatan (melalui telemedisin atau puskesmas setempat)
  • Rumah untuk isoman harus memiliki kamar atau lantai terpisah dengan ventilasi dan pencahayaan yang baik.
  • Kamar mandi dalam rumah pasien terpisah dengan penghuni lain
  • Menyiapkan alat pengukur kadar oksigen (pulse oximeter) mandiri
  • Tetap pakai masker saat keluar kamar
  • Berkomitmen untuk isoman sampai selesai

Sumber Referensi: Kenali dan Waspada Gejala Omicron

Scroll to Top