Keluarga Berencana atau KB adalah merupakan salah satu usaha untuk mencapai kesejahteraan dengan jalan memberikan nasehat perkawinan, pengobatan kemandulan dan penjarangan kelahiran (Depkes RI, 1999; 1).
Tujuan Keluarga Berencana meningkatkan kesejahteraan ibu dan anak serta mewujudkan keluarga kecil yang bahagia dan sejahtera melalui pengendalian kelahiran dan pengendalian pertumbuhan penduduk Indonesia.
Di samping itu KB diharapkan dapat menghasilkan penduduk yang berkualitas, sumber daya manusia yang bermutu dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Mutu Pelayanan Keluarga Berencana (KB)
Akses terhadap pelayanan Keluarga Berencana yang bermutu merupakan suatu unsur penting dalam upaya mencapai pelayanan Kesehatan Reproduksi sebagaimana tercantum dalam program aksi dari International Conference on Population and Development, Kairo 1994.
Secara khusus dalam hal ini termasuk hak setiap orang untuk memperoleh informasi dan akses terhadap berbagai metode kontrasepsi yang aman, efektif, terjangkau, dan akseptabel. Sementara itu, peran dan tanggung jawab pria dalam Keluarga Berencana perlu ditingkatkan, agar dapat mendukung kontrasepsi oleh istrinya, meningkatkan komunikasi di antara suami istri, meningkatkan penggunaan metode kontrasepsi pria, meningkatkan upaya pencegahan IMS, dan lain-lain.
Pelayanan Keluarga Berencana yang bermutu meliputi hal-hal antara lain:
- Pelayanan perlu disesuaikan dengan kebutuhan klien
- Klien harus dilayani secara profesional dan memenuhi standar pelayanan
- Kerahasiaan dan privasi perlu dipertahankan
- Upayakan agar klien tidak menunggu terlalu lama untuk dilayani
- Petugas harus memberi informasi tentang pilihan kontrasepsi yang tersedia
- Petugas harus menjelaskan kepada klien tentang kemampuan fasilitas kesehatan dalam melayani berbagai pilihan kontrasepsi
- Fasilitas pelayanan harus memenuhi persyaratan yang ditentukan
- Fasilitas pelayanan tersedia pada waktu yang ditentukan dan nyaman bagi klien
- Bahan dan alat kontrasepsi tersedia dalam jumlah yang cukup
- Terdapat mekanisme supervisi yang dinamis dalam rangka membantu menyelesaikan masalah yang mungkin timbul dalam pelayanan.
- Ada mekanisme umpan balik yang relatif dari klien