Di dalam kehidupan sehari-hari kita sering mendengar istilah Konseling dan bahkan mungkin kita sudah berhubungan dengan kegiatan tersebut. Akan tetapi, sebagai tenaga medis dan tenaga kesehatan sudahkah Anda mengetahui apa yang dimaksud dengan hal tersebut? Yuk, mari kita ketahui Konsep Dasar Konseling!
Pengertian Konseling
Menurut Depkes (2002), konseling adalah proses komunikasi antara seseorang (konselor) dengan orang lain (pasien), dimana konselor sengaja membantu klien dengan menyediakan waktu, keahlian, pengetahuan dan informasi tentang akses pada sumber-sumber lain. Konselor membantu klien membuat keputusan atas masalah yang ada, proses ini dilaksanakan secara terus menerus.
Konseling merupakan komunikasi yang mampu menghasilkan perubahan sikap (attitude change) pada orang yang terlihat dalam komunikasi. Tujuan komunikasi efektif adalah memberi kemudahan dalam memahami pesan yang disampaikan antara pemberi dan penerima, sehingga bahasa lebih jelas, lengkap, pengiriman dan umpan balik seimbang, dan melatih penggunaan bahasa nonverbal secara baik.
Konseling merupakan unsur yang penting dalam pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi karena melalui konseling klien dapat memilih dan memutuskan jenis kontrasepsi yang akan digunakan sesuai dengan pilihannya serta meningkatkan keberhasilan Keluarga Berencana.
Konseling adalah proses yang berjalan dan menyatu dengan semua aspek pelayanan keluarga berencana dan bukan hanya informasi yang diberikan pada satu kesempatan yakni pada saat pemberian pelayanan. Teknik konseling yang baik dan informasi yang memadai harus diterapkan dan dibicarakan secara interaktif sepanjang kunjungan klien dengan cara yang sesuai dengan budaya yang ada.
Tujuan Konseling KB
Konseling Keluarga Berencana bertujuan membantu klien dalam hal:
- Menyampaikan informasi dari pilihan pola reproduksi.
- Memilih metode KB yang diyakini.
- Menggunakan metode KB yang dipilih secara aman dan efektif.
- Memulai dan melanjutkan KB.
- Mempelajari tujuan, ketidakjelasan informasi tentang metode KB yang tersedia.
- Memecahkan masalah, meningkatkan keefektifan individu dalam pengambilan keputusan secara tepat
- Membantu pemenuhan kebutuhan klien meliputi menghilangkan perasaan yang menekan/mengganggu dan mencapai kesehatan mental yang positif
- Mengubah sikap dan tingkah laku yang negatif menjadi positif dan yang merugikan klien menjadi menguntungkan klien.
- Meningkatkan penerimaan
- Menjamin pilihan yang cocok
- Menjamin penggunaan cara yang efektif
- Menjamin kelangsungan yang lama.
Manfaat Konseling
Konseling Keluarga Berencana yang diberikan pada klien memberikan keuntungan kepada pelaksana kesehatan maupun penerima layanan KB.
Adapun keuntungannya adalah:
- Klien dapat memilih metode kontrasepsi yang sesuai dengan kebutuhannya.
- Puas terhadap pilihannya dan mengurangi keluhan atau penyesalan.
- Cara dan lama penggunaan yang sesuai serta efektif.
- Membangun rasa saling percaya.
- Menghormati hak klien dan petugas.
- Menambah dukungan terhadap pelayanan KB.
- Menghilangkan rumor dan konsep yang salah.
Prinsip Konseling KB
Prinsip konseling Keluarga Berencana (KB) meliputi: percaya diri, tidak memaksa, Informed consent (ada persetujuan dari klien); Hak klien, dan Kewenangan.
Kemampuan menolong orang lain digambarkan dalam sejumlah keterampilan yang digunakan seseorang sesuai dengan profesinya yang meliputi (HOPSAN, 1978):
- Pengajaran
- Nasehat dan bimbingan
- Pengambilan tindakan langsung
- Pengelolaan
- Konseling.
Hak Klien
Dalam memberikan pelayanan kebidanan bidan harus memahami benar hak calon akseptor KB. Hak-hak akseptor KB adalah sebagai berikut:
- Terjaga harga diri dan martabatnya.
- Dilayani secara pribadi (privasi) dan terpeliharanya kerahasiaan.
- Memperoleh informasi tentang kondisi dan tindakan yang akan dilaksanakan.
- Mendapat kenyamanan dan pelayanan terbaik.
- Menerima atau menolak pelayanan atau tindakan yang akan dilakukan.
- Kebebasan dalam memilih metode yang akan digunakan.
Peran Konselor KB
Proses konseling dalam praktik pelayanan kebidanan terutama pada pelayanan keluarga berencana, tidak terlepas dari peran konselor. Tugas seorang konselor adalah sebagai berikut:
- Sahabat, pembimbing dan memberdayakan klien untuk membuat pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhannya.
- Memberi informasi yang obyektif, lengkap, jujur dan akurat tentang berbagai metode kontrasepsi yang tersedia.
- Membangun rasa saling percaya, termasuk dalam proses pembuatan Persetujuan Tindakan Medik.