BPJS Kesehatan memiliki 127 Kantor Cabang dan 388 Kantor Kabupaten/Kota yang dapat melayani peserta JKN-KIS di seluruh wilayah di Indonesia.
Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota
Kanal layanan BPJS Kesehatan berikutnya ialah melalui kantor cabang dan kabor kabupaten/kota.
Jenis Layanan di Kantor Cabang dan Kantor Kabupaten/Kota BPJS Kesehatan, melalui 4 (empat) loket layanan yaitu:
- Fast Track merupakan layanan cepat berupa pendaftaran baru dan tambah anggota keluarga peserta PBPU,
perubahan data peserta (FKTP dan kelas rawat) serta perubahan jenis kepesertaan. - Pelayanan perubahan data dan cetak kartu terdiri dari pendaftaran bayi dalam kandungan, perubahan peserta PBPU rekomendasi dinas sosial, pengurangan data anggota keluarga peserta PBPU, perubahan identitas peserta (NIK, Nama, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Nomor telepon dan email), perubahan data ganda dan penggantian kartu hilang.
- Pelayanan korporasi terdiri dari pendaftaran dan perubahan data peserta PPU Badan Usaha baik secara
kolektif maupun individu, pendaftaran dan perubahan data peserta PPU Penyelenggara Negara baik secara kolektif maupun individu. - Pemberian informasi dan penanganan pengaduan seputar program JKN-KIS.