Kewaspadaan universal atau “Universal Precaution” merupakan upaya pencegahan infeksi yang telah mengalami perjalanan panjang. Dimulai sejak dikenalnya infeksi nosokomial (infeksi yang ditimbulkan dari tindakan medis) yang terus menjadi ancaman bagi petugas kesehatan dan pasien.
Sejarah Perkembangan Kewaspadaan Universal
Pada tahun 1847 diketahui bahwa tindakan medis dapat menularkan infeksi, yaitu melalui pengamatan Dr. Ignac F. Semmelweis. Dr. Ignac F. Semmelweis melakukan pengamatan pada satu bagian di Rumah Sakit Umum Vienna tempat ia bekerja.
Pada pengamatannya ditemukan bahwa sebanyak 600 – 800 ibu meninggal dunia setiap tahun akibat demam setelah persalinan. Sementara di bagian lain, rata-rata kematian ibu berkisar 60 orang per tahun.
Melalui penelitian yang seksama Dr. Semmelweis menemukan bahwa sumber infeksi berasal dari tangan petugas kesehatan yang menolong persalinan. Para dokter menyebarkan infeksi karena tidak mencuci tangan setelah melakukan bedah mayat dan sebelum menolong persalinan. Sedang di bagian lain, pertolongan persalinan dilakukan oleh bidan yang tidak melaksanakan bedah mayat. Setelah petugas diharuskan mencuci tangan menggunakan larutan klorin, rata-rata kematian ibu bisa ditekan hingga 11,4% pada bagian pertama dan 2,7% pada bagian kedua. Pada 1889, sarung tangan diperkenalkan pertama kali sebagai salah satu prosedur perlindungan dalam melakukan tindakan medis. Selain melindungi petugas kesehatan, sarung tangan juga mengurangi penyebaran infeksi pada pasien.
Di Amerika Serikat, upaya pencegahan infeksi tersebut terus dikembangkan. Dan pada tahun 1967 CDC Atlanta telah merekomendasikan suatu teknik isolasi berdasarkan kelompok kategori (terdiri dari 7 kategori isolasi) yang diperbaharui pada tahun 1975 dan 1978. Kemudian pada tahun 1983 pernah direkomendasikan dua sistem isolasi. Category-spesific Isolations, yang mengelompokkan penyakit menurut cara penularannya, dan sifat epidemiologinya.
Category-spesific Isolations
7 Kategori Isolasi tersebut adalah:
- Strict Isolation
- Contact Isolation
- Respiratory Isolation
- Tuberculosis (AFB) Isolation
- Enteric Precautions
- Drainage/Secretion Precautions
- Blood and Body Fluid Precautions
Sistem isolasi yang kedua adalah disease-spesific isolation precautions, yaitu sistem isolasi yang dipakai secara individual berdasarkan cara penularan dan epidemiologi yang spesifik pada setiap penyakit.
Banyak rumah sakit kemudian mengikuti sistem tersebut seperti halnya juga di Indonesia, namun kedua sistem tersebut banyak kekurangannya, seperti misalnya pada category-spesific isolation precautions, sering terjadi isolasi yang berlebihan pada beberapa pasien (beberapa penyakit infeksi mungkin hanya memerlukan sedikit persyaratan isolasi daripada beberapa infeksi yang lain dalam kategori yang sama).
Disease-spesific isolation precautions, memerlukan pelatihan yang lebih mendalam untuk petugas kesehatan dan dalam prakteknya cenderung terjadi kesalahan. Kekurangan dari kedua sistem tersebut adalah keduanya belum diterapkan sebelum ada diagnosa atau kecurigaan terhadap suatu penyakit infeksi, sehingga memungkinkan terjadi penyebaran infeksi sebelum diagnosis ditegakkan.
Sejak tahun 80-an tersebut, Indonesia telah pula menerapkan kebijaksanaan semacam pada Program Pengendalian Infeksi Nosokomial, yaitu penerapan kategori isolasi, yaitu Isolasi Pernapasan, Isolasi Saluran Cerna, Isolasi Ketat, Isolasi Perlindungan, dan Blood Precautions
Kewaspadaan Universal
Epidemi HIV/AIDS berpengaruh pada munculnya strategi baru untuk mengurangi risiko penyebaran penyakit melalui darah di tempat kerja yang direkomendasikan oleh CDC Atlanta pada tahun 1985. Strategi ini menitikberatkan pada upaya pencegahan infeksi melalui darah dan cairan tubuh (Blood and Body Fluid Precautions) secara universal tanpa memandang status infeksi pasien. Pada strategi tersebut juga ditekankan tentang pengelolaan limbah yang tepat termasuk limbah yang berupa benda tajam. Penerapan Blood and Body Fluid Precautions, secara universal kepada semua orang dan disebut juga Universal Blood and Body Fluid Precautions, Universal Bloodborne Disease Precautions kemudian diperbaharui pada tahun 1997 dan 1998 menjadi Universal Precautions (UP), yang diterjemahkan sebagai Kewaspadaan Universal.
Pada tahun 1984 berkembang pula sistem yang disebut Body Substance Isolation (BSI) yang isinya hampir sama dengan Universal Precautions yang direkomendasikan tahun 1988 dengan penekanan tidak saja pada darah tapi juga pada bahan lain yang solid seperti jaringan tubuh, feses, dsb
Penerapan Universal Precautions
Penerapan Universal Precautions pada setiap pasien dapat menggantikan sebagian tindakan isolasi yang berlaku selama ini, namun untuk kasus-kasus tertentu isolasi masuk diperlukan, misalnya untuk pasien yang diduga atau diketahui terinfeksi oleh kuman patogen yang dapat menular melalui udara, droplet (Isolasi Respiratorik), atau kontak (Isolasi Kontak), dan juga tidak berlaku untuk kasus-kasus yang memerlukan isolasi ketat. Sehingga pada tahun 1994 Universal Precautions (UP) dikembangkan sebagai upaya pencegahan infeksi di rumah sakit yang berupa penerapan dua tingkatan kewaspadaan, yaitu:
- Standard Precautions atau Kewaspadaan Standar, sebagai kewaspadaan tingkat pertama, yang merupakan kombinasi antara universal precautions (UP) secara garis besar dengan body substance isolations (BSI) yang menekankan kewaspadaan terhadap bahan-bahan berupa darah, semua cairan tubuh, sekreta, ekskreta (tanpa memandang apakah dia mengandung darah atau tidak), kulit dan mukosa yang tidak utuh. Selanjutnya disebut juga sebagai Universal Precautions atau dikenal sebagai Kewaspadaan Universal yang merupakan kewaspadaan yang bersifat umum, dan diterapkan kepada semua pasien tanpa memandang status diagnosisnya.
- Transmission Based Precautions adalah kewaspadaan tingkat kedua, yaitu kewaspadaan terhadap infeksi berdasarkan cara penularan, dirancang sebagai tambahan dari kewaspadaan universal tersebut diatas kalau diperlukan dan untuk diterapkan kepada pasien yang terbukti atau diduga berpenyakit menular yang secara epidemiologis bermakna mengidap kuman patogen atau terinfeksi oleh kuman patogen yang memerlukan kewaspadaan secara khusus lebih dari kewaspadaan universal untuk mencegah transmisi silangnya. Dikenal tiga jenis Kewaspadaan Khusus tersebut, yaitu:
- Kewaspadaan terhadap penularan melalui udara (airborne precautions)
- Kewaspadaan terhadap penularan melalui percikan (droplet precautions)
- Kewaspadaan terhadap penularan melalui kontak (contact precautions)