Alat Pelindung – Prosedur Kewaspadaan Universal

Alat pelindung tubuh digunakan untuk melindungi kulit dan selaput lendir petugas dari risiko pajanan darah, semua jenis cairan tubuh, sekret, ekskreta, kulit yang tidak utuh dan selaput lendir pasien. Jenis tindakan berisiko mencakup tindakan rutin, tindakan bedah tulang, otopsi atau perawatan gigi dimana menggunakan bor dengan kecepatan putar yang tinggi.

Jenis-jenis Alat Pelindung:

  1. Sarung tangan
  2. Pelindung wajah/masker/kacamata
  3. Penutup kepala
  4. Gaun pelindung (baju kerja/celemek)
  5. Sepatu pelindung (sturdy foot wear)

Indikasi Pemakaian Alat Pelindung

Tidak semua alat pelindung tubuh harus dipakai. Jenis pelindung tubuh yang dipakai tergantung pada jenis tindakan atau kegiatan yang akan dikerjakan. Sebagai contoh, untuk tindakan bedah minor (misalnya vasektomi, memasang/mengangkat implant) cukup memakai sarung tangan steril atau DTT saja. Namun untuk kegiatan operatif di kamar bedah, atau melakukan pertolongan persalinan, sebaiknya semua pelindung tubuh dipakai oleh petugas untuk mengurangi kemungkinan terpajan darah/cairan tubuh lainnya.

SARUNG TANGAN

Pemakaian sarung tangan bertujuan untuk melindungi tangan dari kontak dengan darah, semua jenis cairan tubuh, sekret, ekskreta, kulit yang tidak utuh, selaput lendir pasien, dan benda yang terkontaminasi. Sarung tangan harus selalu dipakai oleh setiap petugas sebelum kontak dengan darah atau semua jenis cairan tubuh, sekret, ekskreta dan benda yang terkontaminasi.

Dikenal 3 jenis sarung tangan, yaitu:

  1. Sarung tangan bersih
  2. Sarung tangan steril
  3. Sarung tangan rumah tangga

Bahan sarung tangan antara lain lateks, bahan alam atau vinil. Sarung tangan vinil lebih mudah bocor dibanding sarung tangan lateks setelah dipakai

 

Scroll to Top